Penerapan Digital Signatured untuk Layanan Legalisasi Dokumen

superadmin | Thu, 28-May -2020

Dalam rangka meningkatkan layanan kepada seluruh alumni Poltekkes Kemenkes Jakarta III didalam pelayanan legalisasi dokumen akademik, dalam waktu dekat Poltekkes Kemenkes Jakarta III akan memberlakukan tanda tangan digital untuk semua legalisasi dokumen melalui portal alumni dan pusat karir ini. Diharapkan dengan diterapkan nya legalisasi dokumen dengan menggunakan tanda tangan digital, permintaan legalisasi bisa diselesaikan dalam 1 x 24 jam.