PEMBERITAHUAN TENTANG LAYANAN KEMAHASISWAAN
Dalam rangka meningkatkan layanan publik di Politeknik Kesehatan Kementerian
Kesehatan Jakarta III terutama pada layanan kemahasiswaan, layanan alumni,
layanan tersebut berupa penandatangan Surat Keterangan masih kuliah, legalisir
ijasah serta legalisir transkrip nilai yang semula penandatangan secara manual
menjadi tandatangan digital.
Sehubungan dengan perubahan penandatangan tersebut mempunyai beberapa
keuntungan antara lain :
1. Mempercepat pekerjaan
2. Hemat Waktu
3. Hemat Biaya
4. Sah dimata Hukum
5. Lebih Aman
Layanan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 01 Nopember 2020 Politeknik
Kesehatan kementerian Kesehatan Jakarta 111 sudah menggunakan Signature.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download Surat Pemberitahuan